Jumat, 01 Juni 2012

Lakon Khusus Dilarang

Penulis Zamroni Allief Billah | Jumat, 01 Juni 2012 | 06.13.00 |


Hampir setiap desa di Kabupaten Rembang memiliki keunikan dan kearifan lokal yang berbeda di setiap daerahnya. Namun ada sebagian besar yang memiliki kesamaan tertentu. Seperti larangan memainkan sebuah lakon tertentu di sebuah daerah. Baik wayang, kethoprak atau jenis seni pertunjukan lain 'haram' memainkan lakon ini.

Tidak sama di setiap desa, akan tetapi mengerucut pada satu inti; lakon. Menyitir kalimat Mbah nDori, sesepuh asal Pamotan soal kesejarahan lokal. Lelaki ini selalu menyampaikan sebuah daerah yang dibentuk dari sebuah sejarah akan menyisakan keabadian kisah. Hari ini adalah rentetan hari lalu lewat sejarah panjang yang telah tergores di tanah dan air yang masuk tersecap dalam tubuh manusia.

"Demikian juga dalam suatu daerah tertentu. Karena pada dasarnya kita adalah terusan dari sejarah masa lalu maka darah dan daging kita tidak begitu saja lepas dari kisah-kisah lalu itu. Mereka adalah nenek moyang kita bukan semata kisah atau dongeng belaka. Maka tentang sebuah kejadian masa lalu bagi kita anak turun mereka di daerah tertentu tentu akan memiliki kedekatan secara emosional," terang Mbah Ndori.

Maka banyak sekali larangan khusus yang berbeda di setiap daerah. Seperti Mbah Ndor contohkan di sebuah desa di wilayah Kecamatan Kragan. Desa Tanjungsari Kecamatan Kragan hingga kini tak akan berani memainkan sebuah seni pertunjukan dengan lakon 'Damar Wulan'. Di daerah lain bisa jadi sebuah favorit untuk dimainkan. Akan tetapi di sana tidak ada yang berani nanggap kethoprak dengan lakon tersebut.

Begitu juga berbagai daerah lain di Kabupaten Rembang. Semisal di Desa Bitingan Kecamatan Sale tidak boleh memainkan lakon bertajuk 'Pangeran', diyakini berkaitan erat dengan lakon Pangeran Bitingan. Di Desa Kumbo Kecamatan Sedan sangat terlarang memainkan lakon Kumbo Karno. Dipastikan desa tersebut akan bergetar seperti bencana bila memainkan lakon tersebut.

Belum lagi tentang larangan menginjakkan kaki di daerah tertentu. Kawasan Mrancang di wilayah Gunem timur sangat terlarang bagi seorang pegawai negeri. Menurut warga sekitar bahwa hal tersebut erat kaitannya dengan sejarah lalu yang membentuk keyakinan di daerah tersebut. Sunan Mrancang sangat memusuhi belanda yang saat itu digambarkan dengan baju dinas disebut pegawai. Maka muncullah sumpah bahwa siapa saja pegawai yang menginjakkan kaki di sini akan segera lepas pangkatnya dalam waktu tidak lama.

Terbukti hingga kini tak ada seorangpun pegawai negeri yang berani melintas apalagi menginjakkan kaki di kawasan tersebut. Karena banyak cerita tentang mereka yang tiba-tiba lepas pangkatnya. Sepulang dari Mrancang lalu dipecat dari status kepegawaiannya. Sebuah sejarah dan kisah yang menempati eksistensinya hingga kini.

Tidak ada komentar:

 

Permainan Tradisional


Permainan Lainnya »

Kembang Boreh


Kembang Lainnya»

Laesan


Laesan Lagi»
..

Misteri

Dolanan

Tradisi

Gurit

Kembang ~ Mayang

Puisi

Cer ~ Kak

Laesan

Gambar Misteri

Artikel Disarankan Teman